Makalah Gerakan Aliran Keagamaan Pada Masa Daulah Abbasiah
Gerakan Aliran Keagamaan Pada Masa Daulah Abbasiah
A. Timbulnya Gerakan Pada Masa Daulah Abbasiah
Menjelang akhir daulah Amawiyah (akhir abad ke I hijriyah) terjadilah bermacam kekacauan dalam segala cabang kehidupan negara, terjadi kekeliruan-kekeliruan dan kesalahan-kesalahan yang dibuat oleh para khalifah dan para pembesar negara lainnya, terjadilah pelanggaran-pelanggaran terhadap ajaran Islam. Salah satu bentuk pelanggarannya yaitu penindasan terhadap pengikut-pengikut Ali r.a dan terhadap Bani Hasyim.
Maka demikianlah, dengan turunan Bani Hasyim dan Bani Abbas yang ditindas oleh Daulah Amawiyah bergerak mencari jalan bebas, dimana mereka mendirikan gerakan rahasia untuk menumbangkan Daulah Amawiyah dan membangun Daulah Abbasiyah.
Gerakan rahasia ini dipimpin oleh Muhammad Bin Ali Al Abbasy. Setelah Muhammad meninggal (126 h) gerakan ini menjadi terang-terangan setelah masuknya Abu Muslim Al Khurasany.
Baik dengan sebab-sebab perlawanan partai-partai Syiah, Khawarij, dan Mu’tazilah, atau dengan sebab-sebab lain, maka dalam 132 h (750 M) tumbanglah Daulah Amawiyah, dan diatas puing-puing ketumbangannya itu bangunlah Daulah Abbasiah.
Dalam pemerintahan Daulah Abbasiah, gerakan-gerakan keagamaan yang muncul di masa Daulah Amawiyah seperti Syiah, Khawarij, dan Mu’tazilah masih tetap ada.
B. Aliran-aliran Pada Masa Bani Abbasiah
a) Mu'tazilah
Mu'tazilah adalah kelompok aliran yang pertama kali berpikiran rasional. Mereka menyusun konsep-konsep teologi secara sistematis dan filosofis dalam memahami ajaran-ajaran Islam sehingga sulit dicerna oleh masyarakat awam yang tidak bisa berfikir secara mendalam.
Kaum Mu’tazilah abad ke 9 menyatakan bahwa aliran mereka sebenarnya telah dirintis sejak awal abad ke 8 oleh dua orang, Wasil ibn Atha (w.748) dan Amru bin Ubaid (w.761), keduanya berhubungan dengan Hasan al-Basri. Wasil bertentangan pendapat dengan gurunya mengenai orang mukmin durhaka yang mengerjakan kejahatan besar apakah dia masih dinamakan mukmin atau tidak.
Menurut pendapat Washil, bahwa orang seperti itu tidak mungkin lagi dinamakan mukmin dan tidak mungkin pula dinamakan kafir, tapi dia harus ditempatkan antara dua posisi (fil manzilah bainal manzilatain), yaitu antara mukmin dengan kafir dan dinamakan fasiq.
Menurut Siradjudin Abbas, dalam bukunya I’tiqad Ahlussunnah Wal-Jamaa’ah, kisah ini menjadi salah satu alasan mengapa dinamakan Mu’tazilah yang berasal kata “I’tizal” yang artinya mengasingkan diri. Kaum Mu’tazilah berarti kaum yang menyisihkan diri karena berawal dari Wasil ibn Atha yang mengasingkan diri dari gurunya.
Dalam perkembangannya, pemikiran teologis aliran ini lebih banyak menggunakan metode dan logika Yunani. Sehingga wajar bila aliran ini dalam teologi Islam kemudian dianggap sebagai rasionalis dan liberal.Wataknya yang rasional dan liberal inilah yang menjadi daya tarik tersendiri bagi banyak kalangan intelektual, terutama dari kalangan pemerintah Islam pada permulaan abad ke-9 M, khususnya kekhalifahan Abbasiyah. Bahkan Al-Ma'mun, khalifah Abbasiyah saat itu menetapkan teologi Mu'tazilah sebagai madhab resmi negara.
Aqidah Mu’tazilah terdiri dari lima dasar: tauhid, keadilan, ancaman (al wa’id), paham tentang suatu tempat yang terletak diantara dua tempat (al manzilah baina al manzaliataini), dan al amr bilma’ruf wannahyu ‘anilmunkar.
Tentang tauhid, kaum Mu’tazilah berpendapat bahwa Allah tidak seperti yang lain, Dia bukan jasad, bukan unsur, melainkan Al Khalik (pencipta) dan satu indera pun tidak bisa melihat-Nya. Selanjutnya Allah tidak terbatas oleh ruang dan tempat, bahkan selamanya Dia tidak membutuhkan ruang dan waktu serta bagi-Nya tidak ada pula batasan. Allah adalah pencipta segala sesuatu dan Dia adalah terdahulu serta sesuatu yang lain daripadanya adalah ciptaan atau bersifat diadakan.
Tentang ajaran dasar yang kedua, yakni keadilan, yang artinya bahwa sesungguhnya Allah tidak mencintai kerusakan dan allah tidak menciptakan perbuatan manusia hanya mereka mengerjakan sendiri, sehingga karenanya mereka berhak mendapat balasan baik atau jahat.
Ajaran yang ketiga mengenai janji Allah yaitu bahwasanya Allah tidak akan mengampuni dosa pelaku kejahatan besar melainkan dengan jalan taubat dan bahwasanya Allah sungguh maha benar terhadap janji-Nya (al wa’d) dan terhadap ancamannya (al-wa’id). Begitu juga Dia tidak akan mengubah ketetapan-Nya.
Ajaran yang keempat, al manzilah baina al manzaliataini, yaitu bahwa seorang mukmin yang mengerjakan kejahatan besar, bukan mukmin dan bukan kafir melainkan orang fasik.
Sedangkan ajaran yang kelima al amr bilma’ruf wannahyu ‘anilmunkar, yang artinya bahwa segala hal yang diperintahkan kepada seorang mukmin wajib dilaksanakan semampunya.
Kemudian orang-orang Mu’tazilah juga berpendapat, bahwa akal berkuasa secara mutlak dan mampu mengetahui yang baik dan yang jahat sekalipun syariat tidak diturunkan. Sebab, segala sesuatu itu dengan akal dapat diketahui sifat baik dan buruknya.
Pada masa Daulah Abbasiah, ajaran tauhid mu’tazilah yang selaku madhab resmi negara mencuatkan masalah tentang “khalq al-Qur'an", menurut Mu'tazilah Tuhan benar-benar Esa. Paham tentang Al-qur'an itu diciptakan (makhluk) adalah merupakan konsekuensi paham Mu'tazilah al-Tauhid. Secara rasional dapat dipahami kalau al-Qur'an itu qadim dan bukan makhluk maka muncullah pengertian, bahwa yang qadim ada dua bahkan lebih sehingga menganggap adanya yang qadim selain Allah dianggap musyrik. Sedangkan kala itu, para muhadditsin dan fuqaha, berpegang teguh mempertahankan pendapatnya yang mengatakan bahwa al-Qur'an bukan diciptakan (makhluk). Sehingga kebijakan dari Al-Ma’mun mengadakan al-Mihnah (tes keimanan) kepada muhadditsin, fuqaha, gubernur, hakim dan pejabat pemerintah. Hal ini dilakukan untuk menjaga kemurnian al-tauhid dan tidak ada kemusryikan.
b) Syiah
Kaum Syiah adalah orang-orang yang mendukung Ali bin Abu Tholib r.a. Syiah benar-benar muncul ketika berlangsung peperangan antara Ali dan Muawiyah pada perang siffin. Dalam respon ini, golongan yang mendukung Ali disebut sebagai Syiah dan yang menolak Ali disebut sebagai Khawarij.
Berkaitan dengan teologi, mereka memiliki lima rukun iman, yakni Tauhid, Nubuwah, Ma’ad (kepercayaan akan adanya hidup di akhirat), Imamah( (kepercayaan terhadap imamah yang merupakan hak ahlul bait), dan adl (keadilan Tuhan).
Adapun maksud dari ajaran tersebut yaitu:
1. Tauhid, artinya Tuhan adalah Esa, baik ekstensi maupun esensi-Nya. Keesaan adalah mutlak. Keesaan Tuhan tidak murakkab (tersusun). Tuhan tidak membutuhkan sesuatu, Ia berdiri sendiri, dan tidak dibatasi oleh ciptaan-Nya.
2. Nubuwah, yang artinya setiap mahkluk membutuhkan petunjuk, baik petunjuk dari Tuhan maupun dari manusia. Rasul merupakan petunjuk hakiki utusan Tuhan yang diutus untuk memberikan acuan dalam membedakan antara baik dan buruk di alam semesta. Tuhan telah mengutus 124.000 rasul untuk memberikan petunjuk kepada manusia.
3. Ma’ad adalah hari akhir untuk menghadapi Tuhan di akhirat. Mati adalah kehidupan transit dari kehidupan dunia menuju kehidupan akhirat.
4. Imamah adalah institusi yang diinagurasikan Tuhan untuk memberikan petunjuk manusia yang dipilih dari keturunan Ibrahim dan didelegasikan kepada keturunan Muhammad Saw.
5. Adl, yaitu Tuhan menciptakan kebaikan di Alam semesta ini merupakan keadilan. Tuhan memberikan akal kepada manusia untuk mengetahui perkara yang salah melalui perasaan. Manusia dapat menggunakan indranya untuk melakukan perbuatan, baik perbuatan baik maupun perbuatan buruk. Jadi, manusia dapat memanfaatkan potensi berkehendak sebagai anugrah Tuhan untuk mewujudkan dan bertanggung jawab atas perbuatannya.
Kaum Syiah ikut berperan dalam berdirinya kekuasaan Abbasiah. Menurut M. Abdul Karim dalam bukunya Sejarah Pemikiran dan Peradaban Islam menuliskan bahwa kelompok Syiah yang telah banyak membantu bagi proses berdirinya dinasti Abbasiah di bawah pimpinan Abu Muslim Khurasani yang sekaligus sang proklamator pertama Dinasti Abbasiah di Khurasan (747M) yang telah membunuh sekitar 600.000 orang Umayah demi berdirinya kekuasaan Abbasiah.
Dalam kekuasaan Abbasiah terjadi fanatisme keagamaan yang persoalannya berhubungan dengan kebangsaan. Muncul gerakan yang dikenal dengan gerakan Zindiq yang meresahkan iman para khalifah. Konflik antara kaum beriman dengan golongan Zindiq berlanjut mulai dari bentuk yang sangat sederhana seperti polemik tentang ajaran, sampai kepada konflik bersenjata yang menumpahkan darah di kedua belah pihak.Gerakan al Afsyin dan Qaramithah adalah contoh konflik bersenjata itu.
Gerakan yang semakin terpojok, membuat pendukungnya berlindung di balik ajaran Syiah, sehingga banyak aliran Syiah yang dipandang ekstrim, kejam, dan dianggap menyimpang oleh penganut Syiah sendiri.
c) Khawarij
Secara bahasa khawarij berasal dari kata kharaja yang berarti keluar, muncul, timbul atau memberontak. Kaum Khawarij muncul ketika peristiwa Saffain. Dalam pengikut Ali muncul perpecahan sebagai akibat peristiwa Saffain, karena menganggap Ali bersalah dalam menerima Tahkim. Sejumlah 12.000 orang memisahkan diri dari Ali dan mereka diluar kota Kaufah berkemah pada suatu desa yang bernama Haraura. Di tempat inilah, mereka memilih ‘Abdullah bin abdul wahab al-Rasyidi menjadi imam sebagai ganti dari Ali bin Abi Thalib. Dalam pertempuran dengan Ali mereka mengalami kekalahan besar, tetapi seorang khawarij bernama Abd al-Rahman Ibn Muljam dapat membunuh Ali.
Kaum Khawarij membantu dalam berdirinya Abbasiah. Khawarij berpaham bahwa kekhalifahan adalah hak setiap orang Arab yang merdeka sehingga membantu menggulingkan kekuasaan Daulah Amawiyah yang semakin semena-mena.
Kaum Khawarij sempat melakukan pemberontakan kepada Abbasiah akibat sikap Abu Ja’far (al-Mansur) yang perlahan-lahan menyingkirkan tokoh-tokoh yang berjasa dalam pendirian Abbasiah. Mereka juga kecewa terhadap sikap Abbasiah yang berat sebelah dengan orang Parsia. Namun, pemberontakan ini dapat dipadamkan oleh panglima, Yazid Ibn Hasan al-Muhallab (772M) yang berhasil menguasai Qayrawan, sebagai pusat politik Islam di Afrika Utara.
Daftar Pustaka
Abbas, Siradjuddin. 1996. I’itiqad Ahlussunnah Wal-jama’ah. Jakarta: Radar Jaya
Ali, K. 2003. Sejarah Islam (Tarikh Pramodern). Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Hasan, Hasan Ibrahim. 2006. Sejarah dan Kebudayaan Islam 2. Jakarta: Kalam Mulia
Hasjmy, A. 1973. Sejarah Kebudayaan Islam. Jakarta: Bulan Bintang
Karamina, Waznah, dkk. 2009. Makalah: Sejarah Teologi Islam. Sebagai tugas mata kuliah Studi Islam. Jakarta: Uin Syarif Hidayatullah. diunduh dari www.scrib.com pada tgl 27 Mei 2011 pukul 12.35 WIB
Karim, M. Abdul, 2007. Sejarah Pemikiran dan Peradaban Islam. Yogyakarta: Pustaka Book Publiser
Rochimah. Tragedi Al-Mihnah: Studi Kasus Pada Masa Pemerintahan al-Ma'mun. Surabaya: IAIN Sunan Ampel diunduh dari www.scrib.com pada tgl 27 Mei 2011 pukul 12.30 WIB.
Watt, W. Montgomery. 1990. Kejayaan Islam: Kajian Kritis dari Tokoh Orientalis. Judul Asli:The Majesty That Was Islam. Terj. Hartono Hadikusumo. Yogyakarta: Tiara Wacana.
Yatim, Badri. 2000. Sejarah Peradaban Islam. Jakarta: Raja Grafindo Persada
Footnotes:
A. Hasjmy, Sejarah Kebudayaan Islam, Jakarta: Bulan Bintang, 1975, hlm. 185
Ibid, hlm.186
Ibid.
Rochimah, Tragedi Al-Mihnah: Studi Kasus Pada Masa Pemerintahan al-Ma'mun, hlm. 1-2
W. Montgomery Watt, Kejayaan Islam: Kajian Kritis dari Tokoh Orientalis, Terj. Hartono Handikusumo, Yogyakarta: Tiara Wacana, 1990, hlm.142
A. Hasjmy, Op. cit, hlm. 148
Rochimah, Op. cit, hlm 2
Hasan Ibrahim Hasan, Sejarah dan Kebudayaan Islam 2, Jakarta: Kalam Mulia, 2006, hlm. 262
Ibid, hlm 264
Waznah Karamina,dkk, Makalah: Sejarah Teologi Islam. Sebagai tugas mata kuliah Studi Islam. Jakarta: Uin Syarif Hidayatullah, 2009. diunduh dari www.scrib.com pada tgl 27 Mei 2011 pukul 12.35 WIB, hlm. 23
Ibid, hlm. 23-24
Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2000, hlm. 83
A. Hasmy. Op. cit, hlm. 142
Keterangan :
Tugas Mata Kuliah SKI Dosen Pengampu: Drs. Rofik, M.Ag
Tugas Mata Kuliah SKI Dosen Pengampu: Drs. Rofik, M.Ag
Disusun oleh: Arifudin Hidayat dan Za’im Ghufran
Jurusan Pendidikan Agama Islam
Fakultas Tarbiyah dan Kegururuan
Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta
Baca Selengkapnya...
